Ini Cara Aktivasi KTP Digital Pengganti e-KTP di HP

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital? Yuk simak cara aktivasi KTP Digital pengganti e-KTP dengan mudah melaui aplikasi IKD berikut ini.

KTP Digital, atau yang lebih dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan inovasi baru dalam proses administrasi kependudukan di Indonesia.

Secara teknis IKD bukanlah pengganti melainkan digitalisasi dari e-KTP. IKD memungkinkan penduduk untuk mengakses identitas mereka melalui smartphone atau ponsel pintar.

Dalam artikel ini, kali ini kami akan membahas secara rinci mengenai KTP Digital, fungsinya, dan bagaimana cara aktivasinya dengan mudah melalui perangkat HP.

Apa itu KTP Digital?
KTP Digital merupakan bentuk aplikasi digital yang mendigitalisasi KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia untuk berbagai urusan proses administrasi.

KTP Digital akan tersimpan dalam bentuk foto atau QR Code yang tersimpan dalam perangkat ponsel pengguna. Saat melakukan proses kepengurusan administrasi, masyarakat hanya perlu menunjukkan QR Code.

Akan tetapi, untuk saat ini meskipun telah memiliki KTP Digital, masyarakat masih disarankan untuk membawa KTP fisik karena penggunaannya yang masih belum merata.

Fungsi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

Memudahkan administrasi kependudukan: KTP Digital membantu masyarakat dalam mengurus dokumen seperti akta kelahiran, kematian, dan perkawinan.

Keamanan data yang terjamin: Data identitas disimpan dalam QR code yang hanya bisa dibaca oleh aplikasi resmi, menjaga keamanan informasi pengguna.

Menghemat biaya dan waktu: Tidak perlu mencetak atau membawa KTP fisik, mengurangi biaya dan waktu dalam proses administrasi.

Mendukung digitalisasi pelayanan publik: Kehadiran KTP Digital membantu pemerintah dalam mewujudkan smart city dan pelayanan publik yang lebih efisien.

Cara Aktivasi KTP Digital Pengganti e-KTP di HP
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan aktivasi KTP Digital melalui perangkat HP:

1. Buka Google Play Store di HP Android Anda, atau unduh disini dengan klik: KTP Digital

2. Cari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

3. Unduh dan pasang aplikasi tersebut. Setelah terpasang, buka aplikasi dan masukkan data pribadi seperti NIK, nomor HP, dan email yang aktif.

4. Lakukan verifikasi data sesuai instruksi yang diberikan.

5. Ambil foto diri tanpa kacamata dan masker untuk verifikasi.

6. Kunjungi petugas operator Dukcapil setempat untuk pemindaian QR code.

7. Setelah pemindaian selesai, buka email pendaftaran, salin dan simpan 6 digit PIN yang diberikan, lalu klik “aktivasi”.

9. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diberikan, lalu klik “aktifkan”.

10. Selamat, KTP Digital Anda sudah diaktifkan dan siap digunakan. Ingatlah bahwa KTP digital hanya berlaku jika Anda memiliki HP terdaftar dan aplikasi IKD aktif.

Saat ini, proses aktivasi IKD atau KTP Digital hanya dapat dilakukan di Dukcapil terdekat secara langsung. Jadi, untuk menyelesaikan proses aktivasi, pastikan Anda mendatangi Dukcapil terdekat.

Aktivasi KTP Digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas mereka melalui HP secara efisien dan praktis.

Berita Terkait

Membentuk Kepemimpinan Muda: dr. Reza Berbagi Pengalaman di Forum Osis Kebumen
Kebumen Meraih Nominasi Termiskin di Pulau Jawa 2024
Ajak Kelola Sampah, KKN UIN Purwokerto bersama UIN Pekalongan Gelar Workshop
Film “Lafran Pane” Tiket Terjual Habis, Hasil Tiket untuk Ini
Safari Ramadhan, HMI Kebumen Gelar Santunan Anak Yatim
Ketua Tanfidziah PCNU Kebumen Memuallafkan Agnes Masuk Islam
Ini Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kebumen Maret 2024
Di Musrenbang Bupati Kebumen Minta Semua OPD Mau Mendengarkan Masukan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

Jalin Kebersamaan, Polres Kebumen Adakan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:34 WIB

Dana BOS Rp840 Juta Hilang di SMK 3 Purworejo, Kepsek: “Saya Akan Bertanggung Jawab”

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:04 WIB

Dugaan Korupsi di SMKN 3 Purworejo, Aksin: Peran Kepala Sekolah dan Penyedia Jasa Harus Diungkap

Senin, 10 Maret 2025 - 12:42 WIB

Aksin Law Firm Berbuka Puasa Bersama PWRI DPC Kebumen: Menguatkan Peran Pers untuk Keadilan dan Kebenaran

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:13 WIB

Belum Usai Masalah Tanah, Oknum DPRD Kebumen Inisial K Kini Dilaporkan Kembali Urusan Mobil

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:28 WIB

Desa Karangtengah Diperiksa Inspektorat, Terdapat Temuan Proyek Fisik Talud

Senin, 24 Februari 2025 - 16:13 WIB

UKM Tanjizi UMNU Kebumen Sukses Gelar Festival Hadroh Tingkat Jateng-DIY

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:46 WIB

Dukungan Penuh Tradha Group: Beasiswa Tanpa Batasan jurusan bagi Putra Putri Terbaik Kebumen

Berita Terbaru