Bisa Hoaks dan Fitnah, Sebut WNH Siaran Indonesia Bukan Wartawan

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, RadarKebumen.com – Lima organisasi wartawan Indonesia menegaskan bahwa WNH dari media Siaran Indonesia seorang jurnalis. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kebumen Rudi, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kebumen Ajis, Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kebumen Purwosantoso, Ketua Komunitas Wartawan Lokal (Kawal) Soni, dan Ketua Fast Respon.

Pernyataan kelima organisasi wartawan tersebut, menyikapi pernyataan salah seorang ketua organisasi wartawan di Kebumen dari PWI Kebumen Ondo Supriyanto. Sebelumnya, sebuah media online dan cetak, Ondo Supriyanto mengatakan WNH bukan anggota PWI Kebumen. Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jakarta Timur, S. Sultan, bahwa mengatakan WNH bukan wartawan ini berpotensi hoaks dan fitnah.

“Mengatakan WNH bukan wartawan, ini berpotensi hoaks dan fitnah. Bisa kena UUITE,” tegas S. Sultan, Jakarta, Rabu, (06/11/2014).

Perihal pernyataan kelima organisasi wartawan ini disampaikan pasca aksi ratusan wartawan se-Jawa Tengah di Polres Kebumen (Rabu, 06 November 2024), yang meminta agar peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami jurnalis Siaran Indonesia, WNH, agar secepatnya dituntaskan. Apabila tidak, maka berpotensi mengundang ribuan jurnalis datang ke Polres Kebumen terkait pertanggungjawaban ini.

Selain itu, pada saat yang sama, pasca aksi ini, mereka juga menuntut agar laporan bupati non aktif Kebumen Arif Sugiyanto atas karya jurnalistik dari WNH, wartawan Siaran Indonesia, itu dicabut. Ditegaskan, perihal karya jurnalistik agar dikembalikan dengan mekanisme etika UU Pers.

“Saya prihatin dengan adanya pelaporan jurnalis oleh Bupati, serta penganiayaan jurnalis. Ini produk jurnalistik,” kata Narso, Ketua Komunitas Wartawan Lokal (Kawal).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kebumen Purwosantoso, bahwa pelaporan bupati non aktif Arif Sugiyanto tidak bisa berjalan, karena karya jurnalistik. Produk pers, harus melewati hak sanggah, karena ada hak jawab, yang kembali menjadi karya jurnalistik.

“Ini juga mengacu kepada kesepakatan antara Kapolri dan Dewan Pers, bahwa produk jurnalistik tidak bisa dijerat dengan UUITE,” tegas Ketua IPJT Kebumen.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kebumen, Rudi juga menegaskan, bahwa jurnalis harus mendapatkan hak hukum. Baik dalam proses kerja jurnalistiknya maupun produk persnya.

Ia meminta, peristiwa mengerikan yang dialami WNH, jurnalis dari Siaran Indonesia, agar ditanggapi serius dan cepat. Karena, kasus hukumnya sudah jelas, bukti sudah jelas, saksinya juga jelas, dan pelakunya sudah jelas. Ia pun berharap, agar Polres Kebumen tidak membuat catatan buruk atas penanganan yang dialami seorang jurnalis.

“Kerja Polres Kebumen akan dipantau dan dicatat oleh jurnalis-jurnalis se-Jawa Tengah. Apalagi, ini berpotensi jurnalis se-Indonesia bisa saja turun ke Polres Kebumen jika penangannya dinilai kurang sesuai,” pungkas Rudi.

Berita Terkait

Klien Hukum dari Aksin Law Firm Asal Kebumen, Menangkan Gugatan di MK Terkait Cuti Petahana di Pilkada
Koordinator AAJ Kebumen, Bibit Minta Pilkada di Kebumen Sejuk
Hasil Pileg Golkar Kebumen Terjun Bebas, Halimah Dituntut Tanggungjawab
Sebab Miskin, Pemkab Kebumen Diberi Rp.107,6 Miliar oleh Pemprov Jateng

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

Jalin Kebersamaan, Polres Kebumen Adakan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:34 WIB

Dana BOS Rp840 Juta Hilang di SMK 3 Purworejo, Kepsek: “Saya Akan Bertanggung Jawab”

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:04 WIB

Dugaan Korupsi di SMKN 3 Purworejo, Aksin: Peran Kepala Sekolah dan Penyedia Jasa Harus Diungkap

Senin, 10 Maret 2025 - 12:42 WIB

Aksin Law Firm Berbuka Puasa Bersama PWRI DPC Kebumen: Menguatkan Peran Pers untuk Keadilan dan Kebenaran

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:13 WIB

Belum Usai Masalah Tanah, Oknum DPRD Kebumen Inisial K Kini Dilaporkan Kembali Urusan Mobil

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:28 WIB

Desa Karangtengah Diperiksa Inspektorat, Terdapat Temuan Proyek Fisik Talud

Senin, 24 Februari 2025 - 16:13 WIB

UKM Tanjizi UMNU Kebumen Sukses Gelar Festival Hadroh Tingkat Jateng-DIY

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:46 WIB

Dukungan Penuh Tradha Group: Beasiswa Tanpa Batasan jurusan bagi Putra Putri Terbaik Kebumen

Berita Terbaru