Terbongkar! Kasus Penemuan Bayi di Kebumen Ternyata Rekayasa Sang Ayah Kandung

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, RadarKebumen.com – Kasus penemuan seorang bayi laki-laki di Kecamatan Petanahan yang sempat membuat geger warga ternyata bukan kejadian sebenarnya. Penyelidikan oleh Polres Kebumen mengungkap bahwa insiden tersebut merupakan skenario buatan. Seorang pria berinisial SM (44), warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui bahwa bayi itu adalah anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan CH (40), seorang ASN dari Kelurahan Karanganyar.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (18/4/2025), Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan bahwa pada awalnya SM mengaku menemukan bayi dengan tali pusar yang masih menempel di pinggir jalan. Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah saudaranya di Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, dengan klaim bahwa ditemukan dalam sebuah tas.

Pengakuan tersebut sempat membuat heboh hingga keluarga SM meminta bantuan dari bidan desa. Bidan yang menerima laporan merasa curiga terhadap keterangan yang diberikan dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Kebumen. Hasil penyelidikan Satreskrim dalam waktu kurang dari 12 jam mengungkap bahwa cerita penemuan itu tidak sesuai kenyataan.

“Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi,” jelas Kapolres.

Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan antara SM dan CH, yang sudah terjalin sejak tahun 2023. Dalam kasus ini, diketahui SM masih berstatus menikah, sedangkan CH adalah seorang janda. Keduanya sepakat untuk menyusun skenario penemuan bayi guna menyembunyikan hubungan tersebut dari publik.

Sebagai akibat dari perbuatan tersebut, SM dan CH dikenakan Pasal 77B jo Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Saat konferensi pers berlangsung, hanya SM yang dihadirkan pihak kepolisian, sedangkan CH tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

Saat ini, bayi tersebut dalam kondisi sehat dan dirawat di RSDS Kebumen. Penanganan perkara ini turut melibatkan Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah, dan LKKNU, guna menjamin perlindungan hak-hak anak tetap terjaga.

“Anak adalah amanah dari Tuhan. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap anak tanpa terkecuali,” tegas Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Berita Terkait

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas
Mas Seno Resmi Nahkodai HIPMI Kebumen 2025–2028, Siap Cetak Pengusaha Muda Tangguh
Bedah Buku Karya Dandim: Sumitro Djojohadikusumo Lahir di Kebumen
Sidang DKPP Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Digelar
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit
Fathan Nabigh Ghani Soroti Nilai Edukatif di Balik Turnamen Handball MANDA Open 2025
Protes Pemotongan Insentif, Pegawai RSUD dr. Soedirman Suarakan Tuntutan
Warga Laporkan CV Nindya Utama ke Polisi Karena Diduga Mencemarkan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 18:03 WIB

Mas Seno Resmi Nahkodai HIPMI Kebumen 2025–2028, Siap Cetak Pengusaha Muda Tangguh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:58 WIB

Bedah Buku Karya Dandim: Sumitro Djojohadikusumo Lahir di Kebumen

Rabu, 30 April 2025 - 14:55 WIB

Sidang DKPP Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Digelar

Kamis, 24 April 2025 - 14:10 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Jumat, 18 April 2025 - 22:35 WIB

Terbongkar! Kasus Penemuan Bayi di Kebumen Ternyata Rekayasa Sang Ayah Kandung

Kamis, 17 April 2025 - 13:52 WIB

Protes Pemotongan Insentif, Pegawai RSUD dr. Soedirman Suarakan Tuntutan

Rabu, 9 April 2025 - 14:54 WIB

Warga Laporkan CV Nindya Utama ke Polisi Karena Diduga Mencemarkan Lingkungan

Berita Terbaru

Sumber/ Istimewa

News

Sidang DKPP Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Digelar

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:55 WIB