Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, RadarKebumen.com Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan para komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Sidang KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Dalam surat resmi pemanggilan sidang bernomor 1139/PS.DKPP/SET-04/V/2025, DKPP memanggil dua pihak dari tim pengadu, yakni Aksin, SH. dan Azam Prasojo Kadar, SH. yang tercatat sebagai konsultan hukum. Agenda sidang meliputi pemeriksaan pokok pengaduan dari pihak pengadu, jawaban dari pihak teradu, serta keterangan pihak terkait dan saksi.

Azam Prasojo Kadar, SH. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya siap membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kebumen. Ia berharap DKPP menjatuhkan sanksi yang tegas sebagai bentuk pembelajaran dan penegakan etika dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional, sesuai aturan dan prosedur. Bila terbukti melakukan pelanggaran, ini jelas menciderai nilai-nilai profesionalisme dan ketaatan hukum,” ujar Azam. Ia juga menekankan pentingnya independensi penyelenggara pemilu, tanpa campur tangan politik atau kekuatan eksternal.

Lebih lanjut, Azam menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan saksi dan bukti yang akan diajukan di persidangan. Ia mengapresiasi terselenggaranya sidang di Semarang dan berharap proses berjalan transparan serta memberikan manfaat bagi demokrasi Indonesia.

“Sidang ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal hukum dan integritas. Kami ingin proses ini jadi pelajaran untuk seluruh penyelenggara pemilu agar tetap menjunjung tinggi kode etik dan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Mas Seno Resmi Nahkodai HIPMI Kebumen 2025–2028, Siap Cetak Pengusaha Muda Tangguh
Bedah Buku Karya Dandim: Sumitro Djojohadikusumo Lahir di Kebumen
Sidang DKPP Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Digelar
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit
Fathan Nabigh Ghani Soroti Nilai Edukatif di Balik Turnamen Handball MANDA Open 2025
Terbongkar! Kasus Penemuan Bayi di Kebumen Ternyata Rekayasa Sang Ayah Kandung
Protes Pemotongan Insentif, Pegawai RSUD dr. Soedirman Suarakan Tuntutan
Warga Laporkan CV Nindya Utama ke Polisi Karena Diduga Mencemarkan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 18:03 WIB

Mas Seno Resmi Nahkodai HIPMI Kebumen 2025–2028, Siap Cetak Pengusaha Muda Tangguh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:58 WIB

Bedah Buku Karya Dandim: Sumitro Djojohadikusumo Lahir di Kebumen

Rabu, 30 April 2025 - 14:55 WIB

Sidang DKPP Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Digelar

Kamis, 24 April 2025 - 14:10 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Jumat, 18 April 2025 - 22:35 WIB

Terbongkar! Kasus Penemuan Bayi di Kebumen Ternyata Rekayasa Sang Ayah Kandung

Kamis, 17 April 2025 - 13:52 WIB

Protes Pemotongan Insentif, Pegawai RSUD dr. Soedirman Suarakan Tuntutan

Rabu, 9 April 2025 - 14:54 WIB

Warga Laporkan CV Nindya Utama ke Polisi Karena Diduga Mencemarkan Lingkungan

Berita Terbaru

Sumber/ Istimewa

News

Sidang DKPP Komisioner Bawaslu Kebumen Segera Digelar

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:55 WIB